Layanan Disdukcapil Sibolga
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Sibolga
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Sibolga bersifat gratis. Hubungi (0631) 415-3815 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Sibolga.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Sibolga.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Sibolga.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Sibolga.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Sibolga.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Sibolga.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Sibolga berusia di bawah 17 tahun.